Tampilkan postingan dengan label Keperawatan Komunitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keperawatan Komunitas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Maret 2010

KOMUNITAS KAMI ,,,

MAAF SEBELUM NYA ... blog kep. komunitas yang saya buat ini untuk tingkat 2 ,, sebagai tambahan referensi ,tetapi terdapat kesalahan dalam pengetikan ... di situ saya tulis kep. komunitas tingkat 3 ... MAAF sebelum nya ...







tHANK YUA UDAH MAMPIR / NENGok dikit blog ne .......
xixiixiiixix

komunitas tingkat 3 teori ( MANAJEMEN PUSKESMAS )

BAB I

PENDAHULUAN

Untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia, hak kesehatan di Indonesia telah di akui secara formal sejak tahun 1960 dengan adanya UUD no 23 tahun 1992 tentang kesehatan,yang memuat pasal-pasal mengatur hak dan kewajiban warga Negara dan pemerintahan sebagai berikut:

  • Setiap hak mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.(pasal 4)
  • Setiap orang berkewajiban untuk ikut dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perseorangan,keluarga dan lingkungannya. (pasal 5)
  • Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat (pasal 7).
  • Pemerintah mengembangkan,membina dan mendorong jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat sebagai cara yang dijadikan landasan setiap penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang pembiayaannya dilaksanakan secara pra upaya,berasaskan usaha bersama dan kekeluargaan (pasal 60 ayat 1).

Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan telah dikembangkan pula Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang merupakan suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa indonesia untuk meningkatkan kemampuan mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum.

Disebutkan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat atau disingkat Puskesmas adalah uni pelaksana pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama dalam sistem tersebut.

Sejarah perkembangan puskesmas di Indonesia dimulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya kesehatan. Pemikiran mengintergrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien pertama kali dicetuskan pada pertemuan bandung plan (1951). Selanjutnya konsep pelayanan yang terintegrasi lebih berkembang dengan pembentukan team work dan team Approach pada Master Plan Of Strengthening National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut disebutkan puskesmas terdiri atas tiga tipe puskesmas (Tipe A, Tipe B, Tipe C). Kemudian dalam rapat kerja kesehatan nasional ke III tahun 1970 menetapkan hanya ada satu tipe puskesmas dengan enam kegiatan pokok. Perkembangan selanjutnya lebih mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta keinginan program ditingkat pusat, sehingga kegiatan pokok berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan daerah khusus ibukota Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok.


BAB II

TINJAUAN TEORITIS

1. MANAJEMEN PUSKESMAS

Pengertian manajemen banyak disampaikan oleh para ahli, namun dalam materi ini hanya akan disampaikan beberapa pendapat ahli manajemen :

1. H. Koontz & O,Donnel dalam bukunya “Principles of Management” mengemukan sebagai berikut : “manajemen berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain” (Management involves getting things done thought and with people).

2. Mary Parker Folllett mendefinisikan “manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.

3. George R. Terry dalam bukunya “Principles of Management” menyampaikan pendapatnya : “manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas ; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objectives)

4. James A.F. Stoner dalam bukunya “Management” (1982) mengemukakan “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan”

Berdasarkan beberapa pengertian manajemen di atas, dapat dikatakan bahwa manajemen memiliki beberapa ciri antara lain :

    • Manajemen diarahkan untuk mencapai tujuan
    • Manajemen sebagai proses; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan, pengarahan dan pengawasan
    • Tersedia sumber daya; manusia, material dan sumber lain

    • Mendayagunakan atau menggerakkan sumber daya tersebut secara efisien dan efektif
    • Terdapat orang yang menggerakkan sumber daya tersebut (manajer)
    • Penerapan manajemen berdasarkan ilmu dan juga seni atau keahlian yang harus dimiliki oleh manajer

1.1 MODEL MANAJEMEN

Teori manajeman bantyak ragamnya,demikian juga penyebaran fungsi-fungsinya, ada yang sederhana tetapi ada pula yang rumit. Beberapa contoh manajemen dan penjabaran fungsinya adalah sebagai berikut :

1. Model PIE (Planning, implementation & evaluation).

Model ini adalah yang paling sederhana, karena hanya meliputi 3 fungsi saja yaitu:

· Planning atau perencanaan

· Implementing atau implementasi

· Evalutation atau evaluasi

2. Model POAC (Planning, organizing, actuating & controling)

Meliputi 4 fungsi yaitu :

· Planning atau perencanaan

· Organizing atau pengorganisasian

· Actuating atau penggerakkan

· Controling atau pemantauan

3. Model P1 – P2 – P3 (perencanaan, pergerakan – pelaksanaan, pengawasan – pengendalian – penilaian).

Model ini digunakan oleh jajaran kesehatan,yang di puskesmas di puskesmas di jabarkan dengan:

· P1,perencanaan berbentuk perencanaan tingkat puskesmas (PTP)

· P2,penggerakan pelaksanaan berbentuk lokakarya mini dan,

· P3,pengawasan,penendalian dan penilaian,berbentk pemantauan wilayah setempat dan stratifikasi puskesmas.

4. ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi).

Model ini digunakan oleh jajaran Depkes,khususnya yang bergerak di bidang partisipasi masyarakat.Manajemen ARRIF menghasilkan profil peran serta masyarakat, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun pusat/nasional.

5. ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring dan evaluasi).

Model ini sama seperti ARRIF, hanya fungsi monitoring dan evaluasi secara tegas dipisah, karena aspek yang dikelola meliputi 3 fungsi puskesmas, sehingga fungsi monitoring dan evaluasi harus di pisah.

6. ARRIMES (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi, sosialisasi).

Model ini merupakan penyempurnaan dari ARRIME yang setelah diterapkan di lokasi uji coba selama 2 tahun, ada fungsi manajeman yang harus ditambahkan, yaitu sosialisasi hasil evaluasi pembangunan kesehatan diwilayah tersebut kepada lintas sector terkait dan juga masyarakat itu sendiri. Ini terutama berkaitan dengan fungsi pertama yaitu pusat pembangunan berwawasan kesehatan, dan fungsi kedua yaitu pemberdayaan masyarakat termasuk pemberdayaan keluarga.

2. STRATIFIKASI PUSKESMAS

Dalam upaya peningkatan fungsi puskesmas telah dikembangkan suatu pola pembinaan Puskesmas melalui stratifikasi puskesmas. Penilaian prestasi kerja puskesmas dilakukan dengan menggunakan pedoman stratifikasi puskesmas dimana dikelompokkan dalam 3 strata yaitu :

a. strata puskesmas dengan prestasi kerja baik

b. strata puskesmas dengan prestasi kerja cukup

c. strata puskesmas dengan prestasi kerja kurang

Aspek yang dinilai dalam stratifikasi puskesmas meliputi 4 aspek atau kelompok variabel yaitu hasil kegiatan puskesmas dalam bentuk cakupan dari masing-masing kegiatan, hasil dan cara pelaksanaan menejemen puskesmas, sumberdaya yang tersedia dipuskesmas serta keadaan lingkungan yang mempengaruhi pencapaian hasil kegiatan puskesmas. Kegiatan stratifikasi mencakup pengumpulan data, pengolahan data, analisis masalah dan penentuan langkah penanggulangannya yang dilakukan mulai dari tingkat puskesmas, kabupaten, provinsi sampai ketingkat pusat.srtatifikasi puskesmas dilaksanakan setahun sekali secara menyeluruh dan serantak disemua puskesmas dan bertahap sesuai dengan jenjang administrasi sampai kepusat.

3. PERENCANAAN MIKRO

Perencanaan di tingkat Puskesmas atau yang disebut juga Microplanning dikeluarkan pada tahun 1986. Microplanning atau perencanaan mikro di tingkat Puskesmas adalah penyusunan rencana di tingkat Puskesmas untuk lima tahun termasuk rincian tiap tahunnya. Mikroplanning ini dirasakan kurang bersifat operasional karena kurun waktu rencana yang disusun berjangka waktu lima tahunan. Disamping itu dijumpai permasalahan bahwa belum semua Puskesmas melaksanakan mikropalanning dan kurang dimanfaatkannya hasil mikroplanning oleh Dinas Kesehatan II. Oleh karena itu dikembangkan Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) yang akan memuat petunjuk dalam menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun. Diharapkan hasil penyusunan rencana tingkat Puskesmas ini dapat seragam sehingga dapat mempermudah dalam pengolahan selanjutnya ditingkat Kabupaten menjadi suatu rencana tahunan kesehatan di daerah tingkat ll.Disamping itu dengan adanya Perencanaan Tingkat Puskesmas ini diharapkan adanya nilai tambah berupa meningkatnya kemampuan menejemen Puskesmas dalam merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukannya yang meliputi seluruh kegiatan pokok Puskesmas.

Penyusunan Rencana Tingkat Puskesmas dilakukan dalam 4 tahap yaitu tahap

persiapan, tahap analisis situasi, tahap penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)

dan tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

a. Tahap persiapan

Tahap ini bertujuan untuk mempersiapkan pihak-pihak atau petugas yang akan terlibat dalam proses perencanaan agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan dalam melaksanakan langkah-langkah Perencanaan Tingkat Puskesmas. Tahap ini dilaksanakan melalui pertemuan, pembahasan atau pelatihan sesuai keperluannya.

b. Tahap analisis situasi

Pada tahap ini diperoleh data dan informasi untuk mengetahui keadaan dan masalah operasional Puskesmas yang perlu ditanggulangi. Yang dimaksud dengan masalah operasional adalah tidak tercapainya target pelayanan kesehatan seperti yang diharapkan dan penyebabnya. Data yang perlu dikumpulkan adalah data situasi umum (data kependudukan, data wilayah, data sekolah) dan data pencapaian target Program.

c. Tahap penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)

Tahap ini meliputi tiga langkah yaitu perumusan masalah dan penyebabnya, langkah perumusan pendekatan pemecahan masalah dan langkah penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK).

d. Tahap penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)

Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang disebut pula dengan Plan Of Action (POA) adalah penyusunan rencana yang mencakup rincian kegiatan, volume kegiatan, lokasi pelaksanaan, tenaga pelaksana, sumber biaya dan penjadwalannya.

4. LOKAKARYA MINI

Sesuai dengan sistem kesehatan nasional, upaya kesehatan diselenggarakan melalui upaya kesehatan puskesmas, peran serta masyarakat, dan rujukan upaya kesehatan.Puskesmas melalui fungsi sebagai pusat pengembangan peran serata masyarakat,pusat pembinaan kesehatan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam rangka membina petugas puskesmas untuk berkerja sama dalam tim sehingga dapat melaksanakan fungsi puskesmas dengan baik, telah dikembangkan lokakarya mini puskesmas. Lokakarya mini puskesmas merupakan suatu pertemuan antar petugas puskesmas dan petugas puskesmas dengan sektor terkait (lintas sektoral) untuk meningkatkan kerja sama tim, memantau cakupan pelayanan puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi puskesmas.ditinjau dari fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan (P1), Pengerakan pelaksanaan (P2) dan pengawasan pengendalian penilaian (P3) maka lokakarya mini puskesmas merupakan penerapan penggerakan pelaksana (P2).

4.1 TUJUAN KEGIATAN

a. Tujuan umum

Meningkatkan fungsi puskesmas melalui penggerakan pelaksanaan puskesmas, berkerjasama dalam tim dan membina kerja sama lintas program serta lntas sektoral.

b. Tujuan khusus

1. Tergalangnya kerja sama dalam tim antar tenaga puskesmas dan terlaksa.

2. Terselenggaranya lokakarya bulanan antar tenaga puskesmas dengan cara membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana kerja bulan berikutnya.

3. Tergalangnya kerja sama lintas sektoral dalam rangka pembinaan dan pengembangan peran serta masyarakat secara terpadu.

4. Terselenggaranya lokakarya tribulanan lintas sektoral dalam rangka mengkaji kegiatan kerja sama lintas sektoral dan tersusunnya rencana kerja tribulanan berikutnya.

4.2 MANFAAT

Manfaat : mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan pada bulan lalu dan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilakukan.

4.3 PENGGALANGAN ATAU PENINGKATAN KERJASAMA DALAM TEAM

Lokakarya yang pada dasarnya dilaksanakan setahun sekali dilingkungan puskesmas sendiri, dalam rangka meningkatkan kerja sama antar petugas puskesmas untuk meningkatkan fungsi puskesmas.

4.4 LOKAKARYA BULANAN PUSKESMAS

Sebagai tindak lanjut lokakarya penggalangan / peningkatan kerja sama dalam tim, setiap awal bulan berikutnya diadakan pertemuan antar petugas puskesmas untuk membandingkan rencana kerja bulan yang lalu dengan hasil kegiatan serta cakupan daerah binaan. Bilamana dijumpai masalah, dibahas dan dipecahkan bersama, serta kemudian menyusun rencana kerja bulan berikutnya bagi setiap tenaga.

4.5 PENGGALANGAN / PENINGKATAN KERJASAMA LINTAS SEKTORAL

Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang bersangkutan diperlukan penggalangan kerja sama lintas sektor,yang dilaksanakan dalam satu pertemuan setahun sekali.untuk itu perlu dijelaskan manfaat bersama dari upaya pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan bagi sektor-sektor yang bersangkutan. Sebagai hasil pertemuan adalah kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.Khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan ibu dan kelangsungan hidup anak.

5. SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS (SP2TP)

Dalam menejemen diperlukan adanya data yang akurat, tepat waktu dan kontiniu serta mutakhir secara periodik. Berdasarkan SK Mentri No. 63/Menkes/II/1981,berlaku Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).

SP2TP adalah tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan

Puskesmas meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang dicapai oleh Puskesmas. Dengan melakukan SP2TP yang baik maka akan didapat data dan informasi yang diperlukan untuk perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pemantauan, pengawasan, pengendalian dan penilaian penampilan Puskesmas serta situasi kesehatan masyarakat umumnya. SP2TP dilakukan oleh semua Puskesmas termasuk Puskesmas Perawatan, Puskesmas Pembantu danPuskesmas Keliling.

Pencatatan dan pelaporan mencakup data umum dan demografi wilayah kerja

Puskesmas, data ketenagaan, data sarana yang dimiliki Puskesmas yang dilakukan

secara periodik (bulanan, tribulan, semester dan tahunan) dengan menggunakan formulir yang baku.

TUJUAN UMUM

1. Meningkatkan kualitas manajemen Puskesmas

2. secara lebih berhasil guna dan berdaya guna melalui

3. pemanfaatan secara optimal data SP2TP dan informasi lain yg menunjang

TUJUAN KHUSUS

  1. Dasar penyusunan perencanaan Tk. Puskesmas.
  2. Dasar penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (Lokakarya mini)
  3. Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas
  4. Untuk mengatasi berbagai kegiatan hambatan pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dengan diterapkan nya penyelenggaraan puskesmas diharapkan dapat mengikuti dinamika dan perkembangan cepat yang terjadi dalam dan di luar negeri, antara lain dapat menjawab tantangan persaingan global, penyelenggaraan otonomi daerah, mengikuti kebijakan masyarakat perimbangan keungan pusat dan daerah, menumbuhkan pemberdayaan masyarakat, mewujudkan pemerataan dan keadilan,mengoptimalkan potensi daerah dan mempertimbangkan keragaman masing-masing daerah serta sejalan dengan strategi pembangunan kesehatan untuk mewujudkan indonesai sehat 2010.

B. SARAN

Diharapkan puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan dapat

memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

DAFTAR PUSTAKA

1. Departeman kesehatan. Direktorat Jendral Bina Kesehatan Masyarakat. 2001. Penyelenggaraan puskesmas di Era Desentralisasi. Jakarta : Departemen Kesehatan.

2. www.depkes .com.

komunitas tingkat 3 teori ( POSYANDU LENGKAP )

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kesehatan merupakan hak azasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 23 Tahun 1992) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan, karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.

Secara kuantitas, peekembangan jumlah Posyandu samgat menggembirakan, karena disetiap desa sitemukan sekitar 3-4 posyandu. Namun bila ditinjau dari aspek kualitas, masih ditemukan banyak masalah, antara lain kelengkapan sarana dan ktrampilan kader yang belum memadai.

  1. Sejarah Lahirnya Posyandu

Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraaan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUd 1045, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swaraya masyarakat, dengan tujuan agar mayarakat dapat menolong dirinya sendiri, melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan secara lintas program dan lintas sector terkait.

Pencanangan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara missal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saai itu Posyandu tumbuh denga pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmandagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu.

Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilalulan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyrakat denagn Pemerintah Daerha (Pemda).

  1. Landasan Hukum
    1. Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
    2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah da Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
    5. Surat Edaran Mendagri Nomor 411.3/1116/SJ tahun 2001 tentang Revitalisasi Posyandu.
    6. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BAB II

KONSEP DASAR POSYANDU

  1. Pengertian

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana.

  1. Tujuan
    1. Tujuan Umum

Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarkat.

    1. Tujuan Khusus

a) Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

b) Meningkatnya peran lintas sector dalam penyelenggaraan posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

c) Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehtan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

  1. Sasaran

Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya :

a) Bayi.

b) Anak balita.

c) Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui.

d) Pasangan Usia Subur (PUS).

  1. Fungsi
    1. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesame masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB.
    2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

  1. Pembentukan Posyandu

a) Langkah – langkah pembentukan :

1. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.

2. Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB.

3. Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu.

4. Pemilihan kader Posyandu.

5. Pelatihan kader Posyandu.

6. Pembinaan.

b) Kriteria pembentukan Posyandu

Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.

c) Kriteria kader Posyandu :

1. Dapat membaca dan menulis.

2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.

3. Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.

4. Mempunyai waktu yang cukup.

5. Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.

6. Berpenampilan ramah dan simpatik.

7. Diterima masyarakat setempat.

d) Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.

1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :

Meja I : Pendaftaran.

Meja II : Penimbangan.

Meja III : Pengisian KMS.

Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.

Meja V : Pelayanan KB & Kes :

· Imunisasi.

· Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.

· Pembagian pil atau kondom.

· Pengobatan ringan.

· Kosultasi KB-Kesehatan.

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).

2. Sasaran Posyandu :

· Bayi/Balita.

· Ibu hamil/ibu menyusui.

· WUS dan PUS.

e) Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :

1. Kesehatan ibu dan anak :

· Pemberian pil tambah darah (ibu hamil).

· Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus).

· PMT

· Imunisasi.

· Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.

2. Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.

3. Pemberian Oralit dan pengobatan.

4. Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS baita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN

S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.

K : Semua balita yang memiliki KMS.

D : Balita yang ditimbang.

N : Balita yang naik berat badannya.

Keberhasilan Posyandu berdasarkan :

ü D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat

ü N / D : Berhasil tidaknya Program posyandu

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)

f) Dana

Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.

  1. Pengorganisasian

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Posyandu ditetapkan oleh musyawarah masyarakat pada saat pembentukan posyandu. Struktur organisasi tersebut bersifat fleksibel, sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi permasalahan dan kemampuan sumber daya. Struktur organisasi minimal terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan kader Posyandu yang merangkap sebagai anggota.

Kemudian dari beberapa Posyandu yang ada di suatu wilayah (kelurahan/desa atau dengan sebutan lain), selayaknya dikelola oleh suatu unit/kelompok Pengelola Posyandu yang keanggotaanya dipilih dari kalangan masyarakat setempat. Uniot Pengelola Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua, yang dipilih dari para anggotanya. Bentuk organiasi Unit Pengelola Posyandu, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsure Pengelola Posyandu, disepakati dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.

Contoh alternatif bagan kepengurusan Pengorganisasi Posyandu di desa/kelurahan atau sebutan lainya sebagai berikut :

Organization Chart

Pengelola Posyandu

Pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu. Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara. Kriteria pengelola Posyandu antara lain sebagai berikut :

a) Diutamakan berasal dari para bermawan dan tokoh masyarakat setempat.

b) Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi dan mampu memotivasi masyarakat.

c) Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.

Kader Posyandu

Kader Posyandu dipilih oleh pendurus Posyandu dari anggota masyrakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu. Kader Posyandu menyelenggarakan kegiatan secara sukarela. Kriteria kader Posyandu antara lain sebagai berikut :

a) Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat.

b) Dapat membaca dan menulis huruf latin.

c) Mempunyai jiwa pelopor, pembaharu dan penggerak masyarakat.

d) Bersedia bekerja secara sukarela, memiliki kemampuan dan waktu luang.

Dalam keadaan tertentu, terutama di daerah perkotaan, karena kesibukan yang dimiliki, tidak mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai kader Posyandu. Untuk mengatasinya kedudukan dan peranan kader Posyandu dapat digantikan oleh tenaga professional terlatih yang bekerja secara purna/paruh waktu sebagai kader Posyandu dengan mendapat imbalan khusus dari dana yang dikumpulkan oleh dan dari masyarakat. Kriteria tenaga tenaga professional antara lain sebagai berikut :

a) Diutamakan berasal dari amggota masyarakat setempat.

b) Berpensisikan sekurang-kurangnya SMP.

c) Bersedia dan mau bekerja secara purna/paruh waktu untuk mengelola Posyandu.

  1. Tingkat Perkembangan Posyandu

Perkembangan masing-masing Posyandu tidak sama. Dengan demikian, pembinaan yang dilakukan untuk masing-masing Posyandu juga berbeda. Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, telah dikembangkan metode dan alat telaahan perkembangan Posyandu, yang dikenal dengan nama Telaah Kemandirian Posyandu. Tujuan telaahan adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu yang secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai berikut :

1. Posyandu Pratama

Posyandu Pratama adalah Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum terlaksana sacara rutin serta jumlah kader sangat terbatas yakni kurang dari 5 (lima) orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping karena jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat serta menambah jumlah kader.

2. Posyandu Madya

Posyandu Madya adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan kelima kegiatan utamanya masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah menigkatkan cakupan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam mengelola kegiatan Posyandu. Contoh intervensi yang dapat dilakukan antara lain :

a) Pelatihan tokoh masyarakat, menggunakan Modul Eskalasi Posyandu dengan metode simulasi.

b) Menerpakan pendekatan PKMD, terutama SMD dan MMD di Posyandu, dengan tujuan untuk merumuskan masalah dan menetapkan cara penyelesaiannya dalam rangka meningkatkan cakupan Posyandu.

3. Posyandu Purnama

Posyandu Purnama adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu. Intervensi yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat antara lain :

a) Sosialisasi program dana sehat yang bertujuan untuk memantapkan pemahaman masyarakat tentang dana sehat.

b) Pelatihan dana sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh dana sehat yang kuat, dengan cakupan anggota lebih dari 50% KK. Peserta pelatihan adalah para tokoh masyarakat, terutama pengurus dana sehat desa atau kelurahan, serta untuk kepentingan Posyandu mengikutsertakan pula pungurus Posyandu.

4. Posyandu Mandiri

Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu. Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan program dana sehat, sehingga terjamin kesinambungannya. Selain itu dapat dilakukan intervensi memperbanyak macam program tambahan sesuai dengan masalah dan kemampuan masing-masing yang dirumuskan melalui pendekatan PKMD.

  1. Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu

Untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu, ditetapkan seperangkat indikator yang digunakan sebagai penyaring atau penentu tingkat perkembangan Posyandu. Secara sederhana indikator untuk tiap peringkat Posyandu dapat diuraikan sebagai berikut :

Tingkat Perkembangan Posyandu

No

Indikator

Pratama

Madya

Purnama

Mandiri

1

Frekuensi penimbangan

<8

>8

>8

>8

2

Rerata Kader Tugas

<5

≥5

≥5

≥5

3

Rerata Cakupan D/S

<50%

<50%

≥50%

≥50%

4

Cakupan Kumulatif KIA

<50%

<50%

≥50%

≥50%

5

Cakupan Kumulatif KB

<50%

<50%

≥50%

≥50%

6

Cakupan Kum. Imunisasi

<50%

<50%

≥50%

≥50%

7

Program Tambahan

-

-

+

+

8

Cakupan dana Sehat

<50%

<50%

<50%

≥50%

Jenis indikator yang digunakan untuk setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut. Apabila prioritas program inunisasi disuatu daerah adalah campak, maka indikator cakupan imunisasi yang digunakan adalah cakupan imunisasi campak. Apabila prioritas program KIA adalah kunjungan antenatal pertama (K1) maka indikator cakupan KIA yang digunakan adalah cakupan K1.

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan dan saran

Anemia (dalam bahasa Yunani: Tanpa darah) adalah keadaan dimana jumlah sel darah merah atau jumlah hemoglobin (protein pembawa oksigen) dalam sel darah.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan agar terbebas dari penyakit anemia ialah:

  1. Profilaktik
  2. Asam folat, misalnya 5 mg perhari, jika diit buruk.
  3. Gizi umum baik dan hygiene.
  4. Krisis – istirahat, dehidrasi, berikan antibiotik jika terdapat infeksi, bikarbonat jika pasien asidosis. Analgetik kuat biasanya diperlukan, transfusi diberikan hanya jika anemia sangat berat dengan gejala transfusi. Sukar mungkin dibutuhkan pada kasus berat.

5. Perawatan khusus diperlukan pada kehamilan dan anestesi sebelum persalinan atau operasi, pasien dapat ditransfusi berulang dengan darah normal untuk mengurangi proporsi haemoglobin S yang beredar.

6. Transfusi ini juga kadang-kadang diberikan pada pasien yang sering mengalami krisis untuk menekan produksi Hb S secara lengkap selama jangka waktu beberapa bulan

DAFTAR PUSTAKA

  • Boedihartono. 1994. Proses Keperawatan di Rumah Sakit. Jakarta.
  • Burton, J.L. 1990. Segi Praktis Ilmu Penyakit Dalam. Binarupa Aksara : Jakarta
  • Carpenito, L. J. 1999. Rencana Asuhan keperawatan dan dokumentasi keperawatan, Diagnosis Keperawatan dan Masalah Kolaboratif, ed. 2. EGC : Jakarta
  • Doenges, Marilynn E. 1999. Rencana Asuhan Keperawatan pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian pasien. ed.3. EGC : Jakarta
  • Effendi , Nasrul. 1995. Pengantar Proses Keperawatan. EGC : Jakarta.
  • Hassa. 1985. Ilmu Kesehatan Anak jilid 1. FKUI : Jakarta
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Anemia
  • http://www.kompas.com/ver1/Kesehatan/0611/30/104458.htm
  • Noer, Sjaifoellah. 1998. Standar Perawatan Pasien. Monica Ester : Jakarta.
  • Wilkinson, Judith M. 2006. Buku Saku Diagnos
  • Ngastiyah. 2001. Ilmu Keperawatan Anak.: EGC:Jakarta
  • Manjoer, Arief. 2001.Kapita Selekta Kedokteran, FK UI : Media Aeskulatius:Jakarta